“Penerapan Konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia; Optimalisasi Teori Dualistis di Dalam Sistem Pemidanaan” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang
Konstitusi-Konstitusi Politik Modern : Studi Perbandingan Tentang Sejarah dan Bentuk