“Penerapan Konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia; Optimalisasi Teori Dualistis di Dalam Sistem Pemidanaan” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang
Perbandingan Sistem Hukum, Civil Law, Comon Law dan Sosialist Law